DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Setelah dinyatakan berkas lengkap dalam kasus perdagangan bagian satwa dilindungi, Penyidik Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Senin (29/4/2025).
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Satreskrim Polres Aceh Barat sudah melengkapi berkas kasus dukun cabul berinisial DS (50) warga Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat. Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.IK, M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, SH, terkait perkembangan kasus kasus dukun cabul tersebut, Kamis (20/2/2025).
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Barat menyerahkan 1 orang tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis sabu beserta barang bukti tahap II ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan dua terdakwa, Tengku Yusni bin (Alm) Tengku Abdul Jalil dan H. Mursil, S.H., M.Kn. bin Husni.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengadilan Tindak Pidana Tipikor Banda Aceh menggelar kembali sidang lanjutan dari kasus Korupsi Pengadaan Sapi Bali di Dinas Peternakan Aceh tahun anggaran 2017.
Dialeksis.com | Jantho - Sidang kasus pungutan liar yang terjadi di Pantai Cemara Pulo Kapuk di Lhoknga, Aceh Besar masih belum usai.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terdakwa Kasus Jual Emas Tak Sesuai Kadar Sunardi alias Apun sebut dirinya pernah diperas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmadhani sebelum dirinya memakai kuasa hukum Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kuasa Hukum, Razman Arif Nasution mengaku kecewa terhadap tidak hadirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan lanjutan kasus dugaan penjualan emas yang tidak sesuai kadar kemurniannya, Selasa (16/11/2021).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rahmadani, SH, MH, menyatakan menolak keberatan terhadap eksepsi yang diajukan Tim Penasihat Hukum Terdakwa.
Hal tersebut diungkapkannya pada sidang lanjutan perkara kasus dugaan jual emas tak sesuai kadar yang melibatkan terdakwa Sunardi salah satu pemilik toko emas di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (2/11/2021).